Kasus TOL Japek, Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Ditahan Kejagung

Kasus TOL Japek, Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Ditahan Kejagung
Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Tol Jakarta-Cikampek/F: ist

LIPO - Tim Penyidik JAM PIDSUS menetapkan Direktur PT Bukaka Tehnik Utama berinisial SB sebagai tersangka pada kasus dugaan tipikor atas pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (19/09/23). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, untuk kepentingan penyidikan, tersangka langsung dilakukan penahanan. 

"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai dengan 09 Oktober 2023," jelas Ketut, Selasa (19/09/23). 

Dikatakan Ketut, dalam penyusunan Basic Design dan struktur baja, Tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Akibat perbuatannya, Tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index